Headlines News :

Pages

Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Rumah Dibobol Maling, Emas 5 Kg Milik Pengusaha Raib


JOMBANG - Kawanan pencuri menyatroni rumah seorang pengusaha bernama Suwarno di Desa Pulo Lor, kecamatan Kota Jombang,  Jawa Timur, Senin 14 Maret 2016 malam.

Akibatnya, emas sebarat 5 kilogram serta uang ratusan juta raib dibawa kawanan pelaku. Kerugian yang dialami Suwarno keseluruhannya sekitar Rp2,5 miliar.

suwarno mengaku tidak tahu persis kapan peristiwa pencurian ini terjadi sebab sejak  Sabtu 12 Maret 2016 lalu ia bersama istri dan anaknya sedang berlibur ke Kota Malang. Sementara rumahnya dalam keadaan kosong.

Setelah pulang dan tiba di rumahnya senin malam,  Suwarno terkejut mendapati pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan rusak.  

"Setelah saya cek ke dalam ternyata brankas saya jebol dan perhiasan emas serta uang ratusan juta raib," ujarnya.

Polisi yang melakukan olah TKP menduga pelaku merupakan orang dekat yang mengetahui kepergian korban bersama keluarganya keluar kota.

Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol jendela di samping kamar depan,  karena rumah dalam keadaan kosong.

"Dari olah TKP kita amankan  sejumlah barang bukti, seperti sidik jari, sebilah parang dan obeng yang diduga milik pelaku," ujar AKP Ydhiono, Kapolsek Kota Jombang.

Diblokir Pemerintah, Ribuan Pelajar Supersemar Terancam Drop Out


YOGYAKARTA - Sejak diblokir rekening Yayasan Supersemar pada Januari 2016 lalu, nasib ribuan pelajar terancam drop out. Sebab, ada sekitar 20 ribu pelajar dan mahasiswa mengandalkan biaya pendidikan dengan menerima beasiswa dari yayasan tersebut.

"Saya salah satu dari 20 ribu pelajar yang terancam putus sekolah," kata Adi Supriyadi Fahrezi, Mahasiswa Jurusan Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (14/3/2016).

Ribuan penerima beasiswa Supersemar sangat menyayangkan pemblokiran ini. Sepengetahuan dia, Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi telah menjamin, sita eksekusi harta tidak akan dilakukan terhadap cadangan dana beasiswa yang dimiliki lembaga tersebut. 

Ternyata, faktanya tidak demikian. Sita eksekusi dilakukan. Otomatis, duit yang mereka terima dari yayasan bentukan alm Soeharto itu mandek. Padahal, biaya sekolah dan kuliah tetap harus dibayarkan setiap semester.

Hamidah Trihandayani, mahasiswi ilmu Komputer UGM Yogyakarta juga turut gelisah. Sebab, penerima beasiswa Supersemar ini butuh duit Rp7 juta tiap semester untuk biaya kuliah. 

Dia juga pusing tujuh keliling karena harus mencari beasiswa lain dalam waktu dekat untuk menganti beasiswa Supersemar.

"Saya dapat 10 juta tiap tahun dari Supersemar. Uang itu sangat membantu sekali untuk biaya kuliah," bebernya.

Menurut Adi, ada ratusan pelajar dan mahasisa penerima beasiswa Supersemar di Yogyakarta. Mereka menempuh pendidikan diberbagai kampus, seperti UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, dan kampus lainnya. 

"Lebih dari 90 persen rektor di berbagai universitas di Indonesia, pernah menerima beasiswa Supersemar," jelasnya. 

Para rektor, kata Adi, juga turut prihatin atas pemblokiran ini. Mereka akan menyatukan pandangan dan membuat petisi mendesak pemerintah supaya tidak memblokir dana yang diperuntukan kepada pelajar dan mahasiswa dari Yayasan Supersemar.

"Selasa, 15 Maret besok siang di University Club UGM, kita turut menyuarakan petisi yang meminta pemerintah membuka kembali penyaluran beasiswa Supersemar," jelasnya.

Pagi hari ditempat yang sama, kata Adi, Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMAPBS) menggelar dialog dan diskusi nasional melalui tajuk 'Implikasi Supersemar bagi Peradaban Indonesia'.

Rencananya, narasumber yang hadir dalam diskusi itu mulai dari Prof. Gunawan Sumodiningrat (Pakar Ekonomi Pembangunan), Prof Edi Suwandi Hamid
(Rektor UII), Mayjen TNI (Purn.) Issantoso (Pengajar Lemhanas), dokter Sulastomo (Mantan Ketum HMI Nasional), serta Mahpudi (Penulis buku).

Hal penting dari kegiatan itu bukan sekedar membahas Surat Perintah 11 Maret 1966. Namun, juga merupakan aksi mendorong dibukanya kembali penyaluran Beasiswa Supersemar yang dirasa sangat membantu generasi muda penerus bangsa.

Adi yang juga merupakan ketua pelaksana diskusi itu mengatakan, Beasiswa Supersemar sangat membantu bagi mahasiwa kurang mampu yang berprestasi. Dia mengaku ada jutaan pelajar dan mahasiswa berprestasi yang memiliki kantong tipis sulit mendapat beasiswa.

APPS: Ratusan Wanita Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan


SRAGEN - Aliansi Perempuan Peduli Sukowati (APPS), mencatat setidaknya ada ratusan perempuan dan anak-anak di bawah umur di Kabupaten Sragen yang menjadi korban pencabulan. Jumlah tersebut tersebar di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Sragen.

Koordinator APPS Sugiyarsi mengatakan data tersebut didapatkan dari jumlah kasus yang telah ditangani oleh lembaga itu dalam beberapa tahun terakhir. 

Menurutnya jumlah itu hanyalah yang diketahui dan korbannya melapor kepada pihak yang berwajib. Sedangkan jumlah pastinya lebih dari angka tersebut. 

Hanya saja para korban tidak mau melaporkan kasus-kasus semacam itu untuk ditangani lebih lanjut.

Ia mengatakan banyak faktor yang membuat para korban itu enggan melaporkan kasus yang mendera dirinya. Kemungkinan ada faktor malu, atau takut terjadi sesuatu jika perbuatan tidak senonoh itu dilaporkan.

"Jumlah kasus yang terdata lebih kecil dari fakta yang ada di lapangan, kita yakin masih banyak kejadian serupa diluaran sana yang tidak tertangani," ucapnya.

Selain banyak yang menjadi korban pencabulan, menurutnya banyak wanita dan anak-anak di Sragen yang menjadi korban pemerkosaan. 

Dalam beberapa waktu tahun terakhir tercatat ada 72 kasus pemerkosaan terjadi di Kabupaten yang berbatasan langsuntg dengan Jawa Timur tersebut. 

lagi-lagi menurutnya jumlah itu hanyalah yang tercatat saja, sedangkan yang tidak tercatat menurutnya juga pasti lebih banyak.

Ke depan ia berharap agar para korban mau melaporkan perbuatan yang menimpa mereka. Dengan seperrti itu nantinya akan menimbulkan efek jera di tingkat masyarakat. 

Nantinya para pelaku yang berniat melakukan tindakan seperti itu bisa menjadi takut dan enggan melakukan perbuatan terlarang kembali.

Ke depan pihaknya juga terus memberikan pendidikan kepada masyarakat Sragen. dengan tindakan itu ia berharap agar kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita dan anak dibawah umur tidak lagi terjadi di kemudian hari.

"Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memberikan edukasi agar kasus semacam ini tidak lagi terjadi di wilayah Sragen," pungkasnya.

Sebelumnya Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, berkomitmen untuk menindak tegas praktik tindak pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu dilakukan untuk menciptakan generasi penerus sragen yang baik dan terhindardari kasus semacam itu.

ABG Cantik di Padang Ditawarkan Mulai Harga Rp1,4 Juta Semalam

PADANG - Tiga orang mucikari ditangkap jajaran Polda Sumbar saat hendak menawarkan tujuh ABG cantik di sebuah hotel bintang tiga di Kawasan Ranah, Kota Padang, Kamis malam (25/2/2016).

Untuk sekali kencannya para ABG ini ditarif dengan harga Rp1,4-2,5 Juta permalamnya. Sehari-hari para ABG ini berprofesi sebagai pelajar dan mahasiswa. 


Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar AKBP Cepi Noval menjelaskan, praktik prostitusi ini akhirnya terendus aparat Polda Sumbar. 

“Lalu petugas menggerebek salah satu hotel bintang tiga di Kawasan Ranah, Kota Padang sehingga diamankan tujuh ABG dan tiga mucikari, “ kata Cepi. 

Menurut dia, empat dari tujuh wanita muda tersebut masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kota Padang sementara sisanya tiga orang terdaftar sebagai mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

Dari pengakuan RC salah satu mucikari tersebut untuk satu kali kencan masing-masing wanita ini ditarif dengan harga mulai dari Rp1,4-2,5 Juta permalamnya.

“Harga tersebut berdasarkan umur dari wanita tersebut semakin berusia dini maka harganya semakin mahal,” timpal Cepi. 

Menurut Cepi, para ABG ini rela terjun di dunia prostitusi karena kebutuhan untuk gaya hidup dan penunjang ekonomi sehingga rela menjajakan tubuhnya kepada pria hidung belang.

“Untuk masing-masing mucikari akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan eksploitasi seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, kata AKBP Cepi Noval.

 

Style5

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. newsdetikterakhir - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger